Bank Indonesia sekali lagi memberikan kejutan bagi
para pelaku industri kartu kredit. Jika sebelumnya BI memberikan kejutan dengan
menurunkan batas maksimum bunga (dimana bank hanya boleh mengenakan maksimal
bunga 2,95% untuk semua transaksi kartu kredit) serta pembatasan kepemilikan
kartu kredit. Maka, kali ini bank sentral tersebut berencana untuk menaikkan
bunga kartu kredit. Rencana tersebut masih dalam proses pematangan alias masih
dikaji. Apa yang membuat mereka berpikir tentang hal tersebut?
![]() |
BI tengah menggodok kenaikkan batas maksimum bunga kartu kredit untuk bulan depan |
Sepertinya rencana kenaikkan batas maksimum bunga kartu kredit dipengaruhi oleh
naik BI rate dalam 2 bulan berturut-turut. Bank Indonesia menganggap perlu
untuk mengkaji kebijakan ini karena adanya kenaikan sebesar 70 basis poin (bps)
yang menjadikan BI rate kini menembus 6,5%. Karena masih dalam tahap
pengkajian, belum ada informasi yang jelas terkait hal ini.
0 komentar:
Posting Komentar