Sah-sah saja bagi Anda memiliki kartu kredit. Sebab, kartu
mungil ini memang bisa sangat membantu dalam bertransaksi. Akan tetapi dengan
catatan Anda menggunakannya dengan bijak. Karena sudah banyak contoh orang yang
akhirnya harus menderita gara-gara kartu plastik ini. Hal ini disebabkan mereka
kadang melanggara beberapa larangan saat mengggunakan kartu kredit. Apa saja
itu? Nah, berikut ini akan kami sajikan larangan
bagi pemilik kartu kredit.
![]() |
Ada beberapa larangan bagi pemilik kartu kredit yang harus dipatuhi agar tidak menjadi budak kartu kredit |
Larangan bagi pemilik kartu kredit yang pertama adalah tidak
memiliki rencana keuangan. Apapun alas an Anda dalam memiliki kartu kredit,
Anda harus punya rencana keuangan, jika tidak, semuanya akan lepas control.
Jika Anda menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, maka buatlah rencana
pengeluaran, bandingkan dengan pendapatan Anda. Pastikan pengeluaran Anda tidak
lebih besar dari pendapatan Anda. Tentukan maksimal penggunaan kartu kredit.
Misal Anda memiliki kartu kredit dengan limit Rp. 5 juta dengan penghasilan Rp.
6 juta, tentukan bahwa maksimal penggunaan adalah 50 – 60% dari limit kartu
Anda. Jika Anda menggunakan kartu kredit sebagai solusi permodalan, pastikan
Anda sudah memiliki rencana tentang bagaimana sistem pembayarannya nanti. Bagi
para pemula, jangan menggunakan sistem cicilan, sebab bisnis itu bel;um pasti,
sedangkan cicilan itu pasti nominalnya. Jika Anda nekad, maka yang ada Anda
hanya dipusingkan dengan bagaimana mencari cicilan, bukannya bagaimana
membesarkan bisnis Anda. Untuk masalah ini, bisa Anda baca di buku-buku karya
Roy Shakti (Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, dan Credit
Strategy for Investing).
Pantangan bagi nasabah kartu kredit selanjutnya adalah
menggunakan kartu kredit hingga 100%. Kenapa ini penting? Kita tidak pernah
tahu apa yang bakal terjadi ke depan, kartu kredit bisa Anda gunakan untuk dana
cadangan ketika Anda membutuhkannya. Katakanlah Anda memiliki kartu kredit
dengan limit Rp. 10 juta, dan Anda sudah menggunakannya semua. 1 minggu
kemudian ada keluarga sakit dan butuh uang Rp. 2,5 juta, lalu bagaimana Anda
mendapatkannya. Jika Anda tidak menggunakan seluruh limit Anda, maka Anda bisa
cepat menemukan solusi kebutuhan biaya kesehatan keluarga Anda tersebut.
Ketiga, nasabah kartu kredit dilarang memiliki kartu kredit
terlalu banyak. Milikilah kartu kredit secukupnya. Dengan memiliki kartu kredit
yang banyak, otomatis iuran tahunan yang harus Anda keluarkan juga bertambah.
Bukan hanya itu, Anda akan dipusingkan bagaimana mengatur kartu kredit karena
setiap kartu pasti mempunyai tanggal cetak tagihan dan jatuh tempo yang
berbeda.
Larangan bagi pemilik
kartu kredit selanjutnya adalah terlambat membayar tagihan atau hanya
melakukan minimum payment. Alasan kenapa hal ini dilarang adalah besarnya bunga
yang dikenakan ketika Anda terlambat membayar tagihan. Begitu juga ketika Anda
membayar minimum payment, itu artinya masih memiliki sisa hutang, dan oleh bank
itu akan tetap dikenakan bunga hingga Anda melunasinya. Jika Anda tidak ingin
membayar lebih, usahakan untuk membayar tepat waktu dan jangan hanya membayar
minimum payment saja.
Pantangan bagi nasabah kartu kredit yang terakhir adalah
larangan untuk melakukan tarik tunai. Kenapa demikian? Tarik tunai merupakan
fasilitas yang diberikan oleh bhank bagi nasabah yang ingin menarik uang dengan
kartu kredit melalui ATM. Namun fasilitas ini memiliki biaya administrasi yang
relative besar, antara 4 – 6% atau minimal Rp. 50 ribu (tergantung mana yang
lebih besar). Tidak hanya biaya administrasi, tapi Anda juga dikenakan bunga
tarik tunai (untuk lebih lengkap, silahkan tanya kepada pihak penerbit kartu
kredit tentang biaya dan bunga tarik tunai). Nah jangan salahkan jika kemudian
muncul jasa gesek tunai untuk memberikan solusi kepada nasabah yang membutuhkan
uang namun berusaha dimanfaatkan oleh keserakahan bank dalam mencari
keuntungan.
0 komentar:
Posting Komentar