Bank Indonesia (BI) memang telah melakukan pengunduran
jadwal penerpan PIN untuk kartu kredit hingga 2020. Meski demikian, bukan
berarti bank sentral tersebut dim saja. Agar jadwal penerapan PIN 6 digit kartu kredit bisa sesuai jadwal atau bahkan
lebih cepat, pihaknya akan terus melalukan pengawasan terhadap perbankan.
![]() |
Realisasi penerapan PIN 6 digit kartu kredit memang perlu diawasi agar bisa terlaksana sesuai rencana |
Menurut Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem
Pembayaran BI mengatakan, Eni V. Panggabean, pihak penerbit kartu kredit yang
ada sudah mulai mencicil penerapan PIN 6
digit kartu kredit. Meski belum ada laporan resmi berapa jumlah kartu
kredit yang sudah dilengkapi PIN, tapi, pihaknya memastikan sebelum 30 Juni
2020 semua itu akan terealisasi.
Lamanya realisasi PIN kartu kredit dikarenakan hal ini
merupakan teknologi baru. Sehingga, penerapannya tidak bisa dilakukan dalam
waktu singkat. Eni juga merujuk ke negara lain, dimana penerapan PIN juga
berlangsung lama. Dibutuhkan waktu yang lama agar sosialisasi dan kelancaran
transaksi bisa terwujud.
Hingga November 2014 saja, jumlah kartu kredit yang beredar
adalah sekitar 15,97 juta kartu. Tentu ini menjadi tugas bank-bank penerbit
untuk memastikan nasabahnya siap dengan peraturan PIN 6 digit.
0 komentar:
Posting Komentar