Persaingan di dunia bisnis kartu kredit memaksa setiap bank
untuk bisa mempertahankan eksistensinya, tak terkecuali BNI Syariah. Perusahaan
anak usaha Bank Negara Indonesia ini berharap produk mereka, Hasanah Card BNI Syariah, akan mampu
bertahan menghadapi ketatnya kompetisi ini. Apalagi, mereka juga terkena dampak
dari peraturan baru yang dikeluarkan BI, yaitu pembatasan kepemilikan kartu
kredit. Seperti apa berita selengkapnya!
![]() |
BNI Syariah terus berupaya untuk menjaga agar Hasanah Card BNI Syariah bisa tetap eksis |
Harapan tetap eksisnya Hasanah
Card BNI Syariah disampaikan langsung oleh Direktur Utama BNI Syariah,
Dinno Indiano pada Kamis (08/01/2015) kemarin. Dia juga menambahkan, ada
puluhan ribu kartu kredit yang bakal kena dampak peraturan BI tersebut.
"Saat ini, jumlah pemegang Hasanah Card kami mencapai
220 ribu. Yang akan kena aturan kami estimasikan sebanyak 25 ribu," terang
Dinno.
Tidak hanya itu, mereka juga akan mempermudah proses
pengajuan kepemilikan Hasanah Card BNI Syariah. Nasabah juga nantinya bisa
menikmati beberapa kemudahan, antara lain free biaya tahunan serta kesempatan
mendapatkan uang saku libiran.
0 komentar:
Posting Komentar