Jumat, 06 Februari 2015

YLKI : 50% pengaduan masuk terkait permasalahan kartu kredit

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI baru-baru ini mengumumkan data pengaduan yang masuk ke mereka. Pengaduan yang diterima kebanyakan berasal dari produk perbankan. Bahkan, 50% diantaranya adalah pengaduan permasalahan kartu kredit. Apa saja yang dikeluhkan oleh masyarakat?

YLKI, Yayayan Lembaga Konsumen Indonesia, kartu kredit
YLKI menyampaikan jika 50% pengaduan yang masuk didominasi permasalahan kartu kredit

Ada banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahn kartu kredit. Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Sularsi, Koordinator Bidang Pengaduan Legal YLKI. "Ini tersebar permasalahannya baik mengenai ketidakmampuan konsumen untuk bayar tagihan, pembobolan, debt collector dan masih banyak lagi. Tapi kebanyakan kasusnya karena memang konsumen tidak sanggup bayar," ungkap Sularsi saat ditemui di Jakarta Kamis (05/02/2015) kemarin.

Untuk kasus yang paling banyak diterima, yaitu ketidaksanggupan konsumen untuk membayar, YLKI tidak bisa berbuat banyak. Hal ini disebabkan itu sudah menjadi kewajiban konsumen yang harus dipenuhi. Yang bisa dilakukan adlah dengan memberikan edukasi kepada nasabah jika tunggakan kartu kredit yang harus dibayarkan itu merupakan hak dari nasabah lainnya juga.

Sedangkan kepada marketing kartu kredit, YLKI menghimbau agar mereka tidak memberikan harapan palsu dengan menawarkan minimum payment. Selama ini, banyak kejadian nasabah akhirnya tergiur menambah limit atau bertransaksi karena iming-iming minimum payment.

Solusi lain menangani permasalahan kartu kredit yang masuk ke lembaganya, YLKI pun tidak segan memberikan saran kepada bank. Menurut mereka, bank seharusnya lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi nasabah. Bank harus benar-benar memastikan apakah calon nasabah kartu kredit tersebut benar-benar mampu untuk memenuhi kewajibannya. Jangan sampai karena keinginan mendapatkan omset, nasabah yang akhirnya jadi korban.

"Jika si konsumen ada gejala tidak sesuai, seharusnya perbankan melakukan verifikasi agar meminimalisir dampak konsumen yang tidak bisa bayar," tukas Sularsi.

0 komentar:

Posting Komentar