Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI baru-baru ini
mengumumkan data pengaduan yang masuk ke mereka. Pengaduan yang diterima
kebanyakan berasal dari produk perbankan. Bahkan, 50% diantaranya adalah
pengaduan permasalahan kartu kredit.
Apa saja yang dikeluhkan oleh masyarakat?
![]() |
YLKI menyampaikan jika 50% pengaduan yang masuk didominasi permasalahan kartu kredit |
Ada banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahn kartu kredit. Hal ini seperti yang telah disampaikan
oleh Sularsi, Koordinator Bidang Pengaduan Legal YLKI. "Ini tersebar
permasalahannya baik mengenai ketidakmampuan konsumen untuk bayar tagihan,
pembobolan, debt collector dan masih banyak lagi. Tapi kebanyakan kasusnya
karena memang konsumen tidak sanggup bayar," ungkap Sularsi saat ditemui
di Jakarta Kamis (05/02/2015) kemarin.
Sedangkan kepada marketing kartu kredit, YLKI menghimbau
agar mereka tidak memberikan harapan palsu dengan menawarkan minimum payment. Selama
ini, banyak kejadian nasabah akhirnya tergiur menambah limit atau bertransaksi
karena iming-iming minimum payment.
Solusi lain menangani permasalahan kartu kredit yang
masuk ke lembaganya, YLKI pun tidak segan memberikan saran kepada bank. Menurut
mereka, bank seharusnya lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi nasabah.
Bank harus benar-benar memastikan apakah calon nasabah kartu kredit tersebut
benar-benar mampu untuk memenuhi kewajibannya. Jangan sampai karena keinginan
mendapatkan omset, nasabah yang akhirnya jadi korban.
0 komentar:
Posting Komentar