Selasa, 25 November 2014

Tahun 2015, prinsipal kartu kredit lokal akan hadir

Bisnis kartu kredit di Indonesia di tahun-tahun mendatang sepertinya akan semakin menggeliat. Hal ini terkait rencana Bank Indonesia (BI) yang akan segera merealisasikan prinsipal kartu kredit lokal. Rencana ini memang sudah lama didengungkan, tepatnya sejak tahun 2012, tujuannya untuk mengurangi defisit neraca jasa. Seperti apa berita selengkapnya?

Prinsipal kartu kredit
BI merencanakan mewujudkan rencana pembuatan prinsipal kartu kredit lokal di tahun 2015 yang diharapkan bisa bersaing dengan prinsipal asing yang selama ini menguasai bisnis kartu kredit di Indonesia

Dalam mewjudkan rencana ini, BI siap untuk menjadi penyedia infrastruktur prinsipal kartu kredit lokal. Dalam hal ini, Bank Indonesia nantinya akan berperan sebagai penyedia jaringan atau switchier. Sementara bank-bank yang lain akan menjadi penerbit kartu kredit atau issuer lokal.
Gubernur Deputi BI, Ronald Waas, pembangunan sistem infrastruktur tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2015. Sehingga secepatnya, kartukredit lokal akan bisa segera diterbitkan. "Kami harapkan pada pertengahan tahun depan, sudah ada bank yang menjadi penerbit," papar Ronald.

Rencana pembentukan prinsipal kartu kredit lokal ini jelas angin segar bagi industri kartu kredit kita. Menurut Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Farida Peranginangin, hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap prinsipal kartu kredit asing. Terlebih, biaya yang selama ini dikenakan prinsipal asing (seperti Visa dan MasterCard) untuk transaksi kartu kredit tergolong tinggi. Padahal, kebanyakan transaksi dilakukan dalam negeri.

"BI ingin memindahkan fee yang berasal dari transaksi kartu kredit di dalam negeri masuk kembali ke sini, tidak ditransfer ke luar negeri sehingga neraca jasa kita defisit," ungkap Farida.

Rencana inipun langsung mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Bank Mandiri. Melalui Senior EVP Transactional Banking mereka, Rico Usthavia Frans, adanya prinsipal lokal sangat dibutuhkan. Karena hal ini nantinya akan mampu mengurangi harga komisi transaksi.

Sekedar informasi, prinsipal asing selama ini mengenakan biaya sekitar 3% per transaksi. Meski tidak dipungkiri, angka tersebut tidak hanya masuk ke prinsipal saja, tapi sudah dibagi ke merchant dan issuer. Namun, dari data yang ada, hampir 80 – 90% transaksi masih melalui prinsipal asing. Jika ada prinsipal kartu kredit lokal, meski harga tidak bisa turun, tapi setidaknya revenuenya akan bisa dinikmati nasional.

Nah, setujukah anda dengan rencana BI yang akan segera menghadirkan prinsipal katu kredit lokal di tahun 2015? Saat ini, memang sudah ada BCA yang telah menjelma menjadi prinsipal lokal dan telah mengeluarkan BCA Card. Tapi, hal itu dirasa kurang demi bersaing dengan nama-nama besar prinsipal kartu kredit asing. Sampaikan opini anda di kolom komentar yang telah tersedia!

0 komentar:

Posting Komentar