Rabu, 24 Desember 2014

Tingkatan kartu kredit yang perlu Anda ketahui

Memiliki kartu kredit dianggap bisa menaikkan gengsi sang pemilik. Apalagi, dengan banyaknya kemudahan yang diberikan, membuat orang berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Tapi, tahukah Anda kalau kartu plastik ini dibagi menjadi beberapa tingkatan. Bagi Anda yang sudah familiar, tentu sudah mengetahu tingkatan kartu kredit tersebut. Bagaimana dengan yang awam? Nah, berikut akan kami berikan info jenjang kartu kredit yang sering dipakai di Indonesia (Visa dan MasterCard)!

Kita akan berbicara tingkatan untuk kartu kredit baik yang berlogo MasterCard ataupun Visa. Setidaknya ada beberapa tingkatan yang dikategorikan berdasarkan batas limit, fasilitas, serta syarat untuk mendapatkannya, yaitu:

Jenjang kartu kredit, Macam kartu kredit
Di tingkatan kartu kredit manakah milik anda?

Visa / MasterCard Classic, kartu kredit ini merupakan tingkat terendah yang diberikan oleh prinsipal kartu kredit asing tersebut. Kartu plastik ini memiliki batas limit yang tidak terlalu besar (umumnya maksimal hanya Rp. 5 juta). Uang plastik ini cocok bagi karyawan yang memiliki penghasilan sedikit diatas UMR atau total penghasilan Rp. 50 juta per tahun. Anda tidak bisa berharap terlalu banyak kalau fasilitas yang ditawarkan relatif sedikit.

Visa / MasterCard Gold, ini merupakan tingkatan kartu kredit yang sedikit lebih tinggi dibandingkan tipe Classic. Untuk mendapatkannya, Anda setidaknya harus memiliki penghasilan antara Rp. 5 – 25 juta per bulan. Untuk limit kartu kredit yang ditawarkan, jumlahnya tergantung dengan penghasilan Anda, walaupun ada beberapa bank yang berani memberikan limit maksimal sampai Rp. 100 juta (walaupun akan sangat jarang Anda menemukannya). Fasilitas yang diberikan pun mengalami peningkatan, seperti adanya diskon spesial, dll.

Visa / MasterCard Platinum, jenjang kartu kredit selanjutnya ini cocok bagi karyawan yang jabatannya diatas manager (sehingga tidak mau disamakan dengan mereka) ataupun pengusaha pemula yang pendapatannya diatas Rp. 25 juta / bulan. Limit yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp. 75 juta hingga unlimited (meski sekarang sudah ada penurunan batas limit yang dialami masyarakat). Fitur yang diberikan tidak jauh berbeda dengan kartu tipe Gold, meski ada sedikit fitur tambahan.

Visa Signature, merupakan tingkatan kartu kredit yang eksklusif. Uang plastik ini hanya diberikan untuk para pengusaha papan atas. Profesional pun bisa mendapatkannya, asal reputasinya sudah skala nasional, seperti pengacara papan atas, dokter terkemuka, dll. Itupun, bank akan menganalisa jumlah kekayaan Anda terlebih dulu, baik itu berupa deposito, rekening koran, dll. Meski syarat untuk mendapatkannya relatif sulit, namun yang diberikan pun sepadan. Anda bisa menikmati batas limit antara Rp. 100 juta – unlimited. Untuk fasilitas, Anda bisa menikmati berbagai fitur-fitur kelas atas, seperti travel assist, Golf membership, special travel, dll.

Visa Infinite, merupakan jenjang kartu kredit yang paling tinggi yang dikeluarkan oleh prinsipal kartu kredit Amerika ini. Syarat untuk mendapatkannya, Anda harus termasuk nasabah premium dari bank penerbit kartu tersebut atau memiliki aset cash minimal sebesar 100 ribu USD (± Rp. 1 miliar). Limit yang diberikan antara Rp 50 juta – unlimited (mesti biasanya bank memberikan limit Rp. 250 juta). Memiliki kartu kredit ini Anda akan menikmati fasilitas mewah dan terbatas, seperti bisa menyewa jet pribadi, asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass yang memungkinkan Anda untuk by pass petugas imigrasi di airport di hampir seluruh dunia.

MasterCard World, merupakan tingkatan kartu kredit yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Visa Infinite. Sayangnya, belum ada info yang jelas tentang cakupan fasilitas atau fitur yang ditawarkan. Bagi pengguna kartu kredit ini, ada minimum penggunaan yaitu Rp. 75 juta / tahun, jika tidak Anda akan dikenai iuran tahunan / bulanan (tergantung kebijakan bank penerbit kartu kredit Anda) yang jumlahnya cukup besar. Oleh sebab itu, kartu kredit ini sangat cocok bagi pengusaha yang sering membeli barang dalam jumlah besar.

Nah, itu tadi tingkatan kartu kredit yang dikeluarkan oleh 2 prinsipal kartu kredit asing yang ada di Indonesia. Nah, Anda berada di tingkatan yang mana? Ingat, sesuaikan jenjang kartu kredit dengan kemampuan Anda, jangan memaksa untuk mendapatkan yang lebih, kalau Anda tidak ingin dimangsa kartu kredit. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

0 komentar:

Posting Komentar