OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sepertinya mesti bekerja keras
untuk terus membenahi pelayanan jasa keuangan, khususnya industri kartu kredit.
Hal ini dikarenakan masih banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat terkait
salah satu APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) ini. Bagaimana tidak, hanya
dalam waktu 1 minggu, OJK telah menerima 19 pengaduan. Dari laporan yang masuk,
pengaduan didominasi oleh pengaduan
kartu kredit dan ATM.
![]() |
Hanya dalam kurun waktu seminggu, OJK telah menerima banyak pengaduan kartu kredit |
Banyaknya pengaduan
kartu kredit seperti apa yang disampaikan oleh Sondang M Samosir, Direktur
Pelayanan OJK, saat ditemui dalam media briefing bulanan OJK. "Periode
awal sampai 10 Oktober pengaduan terbanyak adalah di sektor perbankan yang
kaitannya dengan alat pembayaran menggunakan kartu yakni sebanyak delapan
pengaduan atau sekitar 42 persen," ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, berarti hingga bulan Oktober
berjalan, OJK telah menerima sebanyak 2.713 pengaduan terkait jasa keuangan.
Dan bukan tidak mungkin jumlah itu akan bertambah hingga akhir tahun. Bersamaan
dengan laporan ini, Otoritas Jasa Keuangan juga memngumumkan perubahan nomor
layanan. "Pada Juli sampai Desember, setiap pelanggan yang menghubungi
nomor 500655 akan mendapat pemberitahuan pengalihan pemanggilan ke 1500655.
Kemudian telepon terputus. Selanjutnya, pelanggan harus menghubungi nomor baru
secara manual," pungkas Direktur Pelayanan OJK tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar