BI (Bank Indonesia) selaku regulator dunia perbankan telah
memutuskan bahwa transaksi kartu kredit di tahun 2015 harus memakai PIN. Hal
tersebut mau tidak mau memaksa bank-bank penerbit kartu untuk segera
mensosialisasikan dan mengirimkan PIN kepada nasabahnya. Salah satu bank yang
sudah bergerak adalah Standard Chartered. Bank asal Inggris sudah menyiapkan
PIN baru untuk nasabah kartu kredit
Standard Chartered.
![]() |
StandChart sudah mendistribusikan PIN baru untuk nasabah kartu kredit Standard Chartered sejak Agustus lalu |
Hal ini seperti yang dituturkan oleh Head of Credit Card
Product Consumer Banking Indonesia Standard Chartered, Peter Widjaja.
Menurutnya, pihaknya akan segera mengirimkan PIN yang dimaksud dan akan terus
mensosialisasikan peraturan baru ini kepada nasabahnya. Meski demikian, nasabah kartu kredit Standard Chartered
tidak perlu takut, karena pihaknya tidak akan melakukan penarikan kartu kredit
milik nasabah.
PIN baru tersebut sendiri sudah mulai didistribusikan sejak
Agustus lalu. Peter pun menambahkan agar nasabah benar-benar menyimpan PIN
tersebut dengan baik. Sehingga, ketika tahun depan aturan ini diberlakukan,
nasabah kartu kredit tidak mengalami kesulitan.
"Kami sudah kirim direct mail ke nasabah kita, kami
beritahukan terhitung 1 Januari 2015 kita harus sudah menerapkan pin. Jadi
semua transaksi harus menggunakan pin. Selain direct mail kami juga insert di
billing statement," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar